Denpasar, 4 September 2026 – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang prajurit TNI AL yang terlihat mendampingi anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dalam sebuah kegiatan di Bangkok, Thailand. Pemeriksaan dilakukan setelah foto dan video yang memperlihatkan prajurit tersebut mengenakan pakaian dinas harian saat mendampingi Arya beredar luas dan menjadi perhatian publik. Prajurit itu diketahui merupakan anggota aktif TNI AL yang memang telah mendapatkan penugasan sebagai ajudan Arya. Meski status penugasannya telah dikonfirmasi, TNI AL masih mendalami apakah seluruh aktivitas yang dilakukan selama berada di Thailand telah sesuai dengan ketentuan kedinasan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti melalui prosedur internal.
Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa menjelaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung sehingga pihaknya belum memberikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Menurut keterangan yang disampaikan, prajurit tersebut telah bertugas sebagai ajudan Arya Wedakarna sejak sekitar satu tahun terakhir. Penugasan itu memiliki dasar berupa permohonan resmi yang sebelumnya disampaikan untuk kebutuhan pendampingan terhadap anggota DPD tersebut. Meski demikian, keberadaan surat penugasan tidak serta-merta membuat seluruh kegiatan yang dilakukan prajurit selama mendampingi pejabat dapat dianggap sesuai aturan. Karena itulah Lanal Denpasar masih memeriksa secara lebih rinci rangkaian kegiatan dan konteks keberadaan personel tersebut di Thailand.
Persoalan mencuat setelah beredar dokumentasi yang memperlihatkan Arya menghadiri Miss Equality World 2026 di Bangkok. Dalam sejumlah rekaman yang tersebar, prajurit TNI AL tersebut terlihat berada di sekitar Arya dengan mengenakan pakaian dinas dan pada salah satu kesempatan tampak ikut mendampinginya ketika berada di area acara. Kehadiran personel militer berseragam dalam kegiatan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai batas penugasan seorang ajudan serta penggunaan atribut kedinasan dalam agenda di luar negeri. Perhatian publik semakin besar karena acara tersebut dikenal sebagai kegiatan yang melibatkan peserta transgender. Kondisi itu membuat institusi TNI AL melakukan pendalaman agar status perjalanan, kegiatan, serta tindakan prajurit yang bersangkutan dapat diketahui secara menyeluruh.
TNI menegaskan bahwa setiap penugasan personel memiliki dasar, mekanisme, dan ketentuan yang harus dipatuhi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kegiatan yang dijalankan personel tetap berada dalam ruang lingkup tugas yang diberikan kepadanya. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan tindakan yang berada di luar ketentuan, persoalan tersebut akan dievaluasi berdasarkan aturan yang berlaku di lingkungan militer. Lanal Denpasar juga belum ingin mendahului hasil pemeriksaan dengan menyimpulkan adanya kesalahan sebelum seluruh informasi diperoleh. Sikap tersebut diperlukan karena terdapat perbedaan antara status resmi seseorang sebagai ajudan dan penilaian terhadap aktivitas tertentu yang dilakukannya selama menjalankan pendampingan.
Arya Wedakarna sebelumnya mengakui bahwa personel TNI AL yang terlihat bersamanya merupakan pengawal atau ajudan yang bertugas mendampinginya. Menurut penjelasan Arya, keberadaan pengawal diperlukan berkaitan dengan pertimbangan keamanan selama dirinya berada di Thailand. Ia menyebut situasi keamanan kawasan sebagai salah satu alasan mengapa pendampingan tetap dilakukan selama perjalanan tersebut. Arya juga menyatakan kehadirannya dalam kegiatan di Bangkok bukan dalam kapasitas mewakili DPD RI. Ia mengklaim hadir sebagai tokoh Bali dan mewakili sebuah lembaga Hindu, sehingga menurut keterangannya perjalanan tersebut tidak berkaitan langsung dengan tugasnya sebagai anggota lembaga legislatif.
Terkait kegiatan yang menjadi sorotan, Arya menjelaskan bahwa agenda yang dihadirinya tidak semata-mata berupa kontes, tetapi juga mencakup kegiatan pariwisata, pemberian penghargaan, pameran, dan sejumlah agenda lainnya. Ia mengaku hadir untuk menerima penghargaan sekaligus mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan promosi pariwisata Bali. Arya juga menyatakan tidak mengetahui sebelumnya bahwa rangkaian acara yang didatanginya akan dikaitkan dengan kontes transgender. Menurut keterangannya, sebagai tamu dirinya tidak mencampuri latar belakang pihak penyelenggara maupun peserta yang berada dalam kegiatan tersebut. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi Arya setelah dokumentasi kehadirannya di Thailand menimbulkan perdebatan di ruang publik.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap prajurit TNI AL lebih diarahkan pada aspek kedinasan dan pelaksanaan tugas personel militer. Status seorang prajurit sebagai ajudan tetap membawa kewajiban untuk mematuhi aturan internal, termasuk ketika melaksanakan pendampingan di luar wilayah Indonesia. Penggunaan pakaian dinas, keberadaan dalam suatu kegiatan, izin perjalanan, serta ruang lingkup tugas dapat menjadi bagian yang diperiksa untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian tersebut. Pemeriksaan internal semacam ini juga diperlukan untuk memastikan institusi memiliki informasi berdasarkan fakta dan bukan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Karena proses tersebut masih berlangsung, keputusan mengenai kemungkinan tindakan disiplin belum dapat ditetapkan.
Lanal Denpasar memastikan akan mengambil langkah sesuai prosedur apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran aturan kedinasan maupun ketentuan hukum oleh personel yang bersangkutan. Sebaliknya, apabila seluruh tindakan diketahui masih berada dalam lingkup penugasan yang sah, hasil pemeriksaan juga akan menjadi dasar untuk memberikan kejelasan mengenai persoalan tersebut. Pendekatan ini penting karena seorang prajurit tetap terikat pada sistem komando dan aturan institusi meskipun sedang ditugaskan sebagai ajudan pejabat atau anggota lembaga negara. Penempatan personel untuk tugas pendampingan juga tidak menghapus kewajiban institusi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, fokus pemeriksaan saat ini berada pada kesesuaian antara surat penugasan, aktivitas yang dilakukan, serta aturan yang berlaku bagi anggota TNI AL.
Sorotan terhadap kehadiran Arya di Thailand juga berkembang ke ranah kelembagaan DPD RI. Badan Kehormatan DPD berencana meminta penjelasan dari Arya mengenai kehadirannya dalam kegiatan tersebut setelah persoalan itu ramai diperbincangkan. Pemanggilan diperlukan untuk memperoleh klarifikasi langsung mengenai kapasitas Arya saat melakukan perjalanan, agenda yang diikuti, serta hal lain yang berkaitan dengan posisinya sebagai anggota DPD. Proses tersebut terpisah dari pemeriksaan yang dilakukan TNI AL terhadap prajurit yang bertugas sebagai ajudannya. Dengan demikian, masing-masing institusi melakukan pendalaman sesuai kewenangan dan aturan internal yang berlaku terhadap pihak yang berada di bawah lingkupnya.
Pemeriksaan prajurit TNI AL tersebut kini menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian mengenai polemik yang berkembang setelah dokumentasi dari Bangkok tersebar luas. TNI AL meminta publik menunggu proses pendalaman sebelum menyimpulkan apakah personel tersebut telah melakukan pelanggaran atau sekadar menjalankan tugas pengamanan berdasarkan penugasan yang diterimanya. Penjelasan Arya mengenai kapasitas kehadirannya dan alasan membawa pengawal juga menjadi bagian yang dapat melengkapi gambaran mengenai perjalanan tersebut, meskipun penilaian terhadap kepatuhan prajurit tetap berada dalam kewenangan institusi militer. Apabila ditemukan pelanggaran, TNI AL menegaskan tindak lanjut akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan memberikan kejelasan mengenai batas penugasan ajudan, penggunaan atribut kedinasan, serta tanggung jawab personel ketika melakukan pendampingan dalam agenda di luar negeri.