Jakarta, 24 September 2026 – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan pemerintah memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menentukan secara presisi calon penerima program rekening gratis dengan saldo awal Rp50.000. Program tersebut ditujukan bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening perbankan. Data kependudukan dinilai dapat membantu pemerintah melakukan pencocokan identitas secara individual sehingga sasaran program dapat diketahui berdasarkan nama dan alamat. Pemerintah saat ini masih mematangkan mekanisme pelaksanaan program tersebut.
Tito mengatakan data yang dimiliki Danantara menunjukkan sekitar 170 juta penduduk telah mempunyai rekening perbankan. Sementara itu, basis data Dukcapil disebut telah mencakup sekitar 98 persen penduduk Indonesia dengan informasi kependudukan yang relatif lengkap. Data tersebut antara lain mencakup nama, alamat, status kependudukan, rekaman wajah, hingga sidik jari. Pemadanan kedua kelompok data tersebut dinilai dapat membantu menemukan warga berusia minimal 17 tahun yang belum tersentuh layanan perbankan.
Menurut Tito, penggunaan data Dukcapil memungkinkan proses penyaringan dilakukan secara by name, by address, bukan hanya berdasarkan sampel statistik. Data bahkan dapat dipilah berdasarkan provinsi, kabupaten, kota, hingga desa. Dengan metode tersebut, pemerintah berpeluang memperoleh gambaran lebih terperinci mengenai kelompok masyarakat yang belum mempunyai rekening. Hasil rekonsiliasi selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan calon penerima program rekening gratis.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp3,8 triliun apabila setiap penerima memperoleh saldo awal Rp50.000. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut belum dimulai pada 2026 karena pemerintah masih menyusun skema pelaksanaannya. Salah satu persoalan yang sedang dipertimbangkan adalah bagaimana menjaga rekening yang nantinya dibuka tetap aktif dan tidak menjadi rekening dorman. Pemerintah juga masih membahas program lanjutan yang dapat menggunakan rekening tersebut sebagai sarana transaksi maupun penyaluran program pemerintah.
Pada saat bersamaan, pemerintah tengah mengembangkan digitalisasi penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan biometrik wajah atau face recognition. Tito menjelaskan teknologi tersebut digunakan pada tahap awal untuk meningkatkan akurasi data calon penerima bantuan. Ketika wajah diverifikasi, identitas penerima dapat dicocokkan dengan basis data kependudukan. Sistem tersebut diharapkan mengurangi kesalahan identitas maupun ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Sistem digital tersebut tidak hanya dirancang terhubung dengan data Dukcapil. Pemerintah juga mengintegrasikan informasi dari sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik, Kementerian ATR/BPN, dan Kepolisian RI. Integrasi tersebut dapat digunakan untuk membantu memeriksa kondisi sosial ekonomi calon penerima, termasuk kepemilikan kendaraan maupun tanah. Informasi yang terkumpul kemudian menjadi salah satu bahan untuk menilai posisi desil kesejahteraan dan kelayakan seseorang memperoleh bantuan.
Meski demikian, penggunaan pemindaian wajah belum berarti seluruh penerima bansos di Indonesia saat ini diwajibkan langsung menjalani proses tersebut. Kementerian Sosial menjelaskan mekanisme biometrik masih menjadi bagian dari pengembangan Perlinsos Digital dan belum diterapkan secara nasional. Teknologi tersebut terutama digunakan untuk membantu verifikasi identitas agar penerima sesuai dengan data pemerintah. Penerapannya dilakukan secara bertahap sebelum nantinya diperluas berdasarkan hasil evaluasi.
Uji coba awal digitalisasi bansos telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi sebelum diperluas ke sejumlah daerah. Tito menyebut hasil penerapan awal menemukan persoalan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan yang sebelumnya berlangsung. Skema percontohan kemudian diperluas ke 42 kabupaten dan kota dengan memanfaatkan kombinasi data Dukcapil dan basis data kementerian maupun lembaga lainnya. Pemerintah menargetkan cakupan validasi tersebut terus bertambah hingga ratusan daerah sebelum implementasi yang lebih luas.
Pemanfaatan rekening perbankan dan identitas digital menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem penyaluran program sosial yang lebih terintegrasi. Rekening yang dimiliki masyarakat dapat digunakan sebagai saluran pembayaran maupun penerimaan bantuan, sementara data kependudukan membantu memastikan identitas penerimanya. Pemerintah juga perlu memastikan sistem tersebut memiliki mekanisme perlindungan data yang memadai karena melibatkan informasi kependudukan dan biometrik. Keakuratan data serta konsistensi pemutakhiran menjadi faktor penting agar digitalisasi tidak menghasilkan kesalahan baru dalam penentuan penerima.
Program rekening gratis sendiri masih berada pada tahap pembahasan sehingga masyarakat belum perlu menganggap saldo Rp50.000 tersebut sudah dapat diterima saat ini. Pemerintah sepanjang 2026 masih menyelesaikan skema, pencocokan data, kebutuhan anggaran, serta mekanisme agar rekening tetap aktif setelah dibuka. Sementara untuk bansos, verifikasi wajah juga masih dikembangkan secara bertahap dan belum menjadi kewajiban nasional bagi seluruh penerima. Penggabungan data Dukcapil, perbankan, dan berbagai kementerian/lembaga diharapkan pada akhirnya dapat memperluas inklusi keuangan sekaligus meningkatkan ketepatan penyaluran program perlindungan sosial.