Jakarta, 10 Mei 2026 – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat berbagai strategi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan jumlah pekerja informal yang mendapatkan akses perlindungan asuransi ketenagakerjaan di tengah tingginya risiko kerja di sektor nonformal.
Pekerja rentan yang menjadi sasaran program ini meliputi buruh harian, pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi transportasi informal, hingga pekerja lepas yang selama ini belum seluruhnya terlindungi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah menilai kelompok tersebut sangat membutuhkan perlindungan karena rentan terhadap kecelakaan kerja maupun risiko kehilangan penghasilan.
BPJS Ketenagakerjaan disebut aktif menggandeng pemerintah daerah, komunitas, hingga perusahaan untuk memperluas kepesertaan pekerja informal. Edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial juga terus ditingkatkan agar masyarakat memahami manfaat perlindungan ketenagakerjaan sejak dini.
Selain memperluas sosialisasi, berbagai skema pembayaran iuran yang lebih fleksibel juga mulai diperkenalkan agar pekerja dengan penghasilan tidak tetap tetap dapat mengikuti program perlindungan sosial. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi peserta aktif.
Program perlindungan bagi pekerja rentan dinilai penting karena sektor informal masih mendominasi struktur tenaga kerja di Indonesia. Banyak pekerja yang tidak memiliki jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja, sakit, maupun risiko sosial lainnya yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.
Pengamat ketenagakerjaan menilai perluasan jaminan sosial dapat membantu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Dengan adanya perlindungan kerja, risiko kemiskinan akibat kecelakaan atau kehilangan mata pencaharian diharapkan dapat ditekan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi dengan berbagai pihak mampu mempercepat target perluasan perlindungan sosial nasional. Pemerintah juga menilai keberhasilan program ini akan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Indonesia.