Brebes, 9 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Tengah Sri Muniati untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah, Rabu, bersama puluhan saksi lainnya yang dinilai memiliki informasi berkaitan dengan pelaksanaan penyaluran bansos pada 2020. Secara keseluruhan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 38 orang dalam agenda tersebut. Para saksi berasal dari unsur Bulog, pejabat pemerintah daerah, koordinator PKH, hingga pendamping program di tingkat kecamatan. KPK masih mendalami mekanisme distribusi beras kepada penerima manfaat serta pelaksanaan kontrak oleh perusahaan penyedia jasa. Pemeriksaan di Brebes menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang telah berlangsung sejak tahun sebelumnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sri Muniati dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bulog Kanwil Jawa Tengah. Selain Sri, penyidik turut memanggil Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes tahun 2020 Masfuri dan Kepala Bidang Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes tahun 2020 Hasan Basri. Sejumlah koordinator PKH Kabupaten Brebes pada periode tersebut juga masuk dalam daftar pemeriksaan. Penyidik kemudian meminta keterangan dari pendamping PKH yang bertugas di Kecamatan Brebes, Wanasari, dan Bulakamba. Banyaknya saksi yang diperiksa menunjukkan KPK sedang mengumpulkan informasi dari berbagai tingkatan pelaksanaan program untuk mendapatkan gambaran mengenai distribusi bantuan sejak proses awal hingga beras diterima masyarakat. Keterangan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan dokumen kontrak, catatan distribusi, serta bukti lain yang telah dikumpulkan.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak-pihak yang berada di Kabupaten Brebes. Sejumlah pejabat dan pendamping PKH dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, juga dipanggil dalam agenda yang sama. Mereka antara lain berasal dari unsur Dinas Sosial Kabupaten Jember, koordinator PKH kabupaten, serta pendamping program di Kecamatan Kalisat, Ledokombo, dan Sumberbaru. KPK belum menjelaskan secara terperinci materi pertanyaan yang diajukan kepada setiap saksi. Namun, pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di berbagai titik distribusi dapat membantu penyidik memetakan bagaimana mekanisme penyaluran bansos beras berlangsung di lapangan. Informasi tersebut diperlukan untuk membandingkan ketentuan yang tercantum dalam kontrak dengan pelaksanaan sebenarnya. Penyidik juga dapat mengetahui pihak yang memiliki tanggung jawab pada setiap tahapan distribusi.
Perkara yang sedang ditangani merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021. Program tersebut dilaksanakan ketika pemerintah menghadapi dampak sosial dan ekonomi pandemi COVID-19 sehingga distribusi bantuan kepada masyarakat memiliki tingkat urgensi yang tinggi. Dalam penyidikannya, KPK menemukan dugaan ketidaksesuaian antara kontrak penyaluran dan realisasi distribusi di lapangan. Berdasarkan ketentuan kontrak yang didalami penyidik, beras seharusnya disalurkan hingga langsung ke rumah masing-masing keluarga penerima manfaat. Namun, dalam sejumlah pelaksanaan, distribusi diduga hanya dilakukan sampai titik tertentu seperti kelurahan. Perbedaan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam penghitungan biaya dan potensi kerugian keuangan negara.
KPK sebelumnya telah memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe pada 11 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses dan mekanisme pengadaan serta penyaluran bansos beras. Salah satu fokusnya adalah pelaksanaan kewajiban perusahaan distribusi berdasarkan kontrak yang telah disepakati dengan Kementerian Sosial. Apabila kontrak menghitung biaya pengiriman sampai rumah penerima, tetapi pelaksanaannya berhenti pada tingkat kelurahan atau titik distribusi lain, terdapat perbedaan pekerjaan yang perlu dihitung secara finansial. Penyidik karena itu menelusuri nilai kontrak sekaligus biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan untuk menjalankan distribusi. Pendalaman tersebut dilakukan untuk menentukan secara lebih presisi besarnya kerugian negara yang timbul dari dugaan penyimpangan.
Dalam proses penghitungan tersebut, KPK berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Penyidik membutuhkan perhitungan yang tidak hanya melihat nilai keseluruhan kontrak, tetapi juga membandingkan biaya yang dibayarkan negara dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan oleh penyedia jasa. Selisih antara kewajiban dalam kontrak dan realisasi distribusi menjadi salah satu komponen yang perlu diperiksa. KPK sebelumnya memperkirakan perkara tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar. Angka tersebut masih berkaitan dengan proses penyidikan dan penghitungan kerugian yang terus didalami. Karena itu, pemeriksaan terhadap pihak Bulog, pejabat daerah, koordinator, dan pendamping PKH dapat memberikan data tambahan mengenai kondisi distribusi yang sebenarnya di berbagai wilayah.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka bersama dua korporasi. Tiga tersangka perorangan tersebut adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kanisius Jerry Tengker yang menjabat Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022, serta Edi Suharto yang pernah menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan kemudian menjadi Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Sementara dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT DNR Logistics. Penetapan tersangka merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan penyimpangan distribusi bansos beras tersebut. Para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk Kepala Bulog Jawa Tengah dan pejabat daerah, tidak otomatis memiliki keterlibatan pidana karena status dan tanggung jawab hukum setiap orang ditentukan berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.
KPK juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyidikan. Langkah tersebut dilakukan agar orang-orang yang keterangannya masih diperlukan tetap berada di Indonesia selama proses hukum berlangsung. Selain Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan Kanisius Jerry Tengker, pencegahan sebelumnya juga dilakukan terhadap pihak lain yang dinilai perlu untuk kepentingan penyidikan. Kebijakan pencegahan tidak dengan sendirinya menunjukkan seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana karena merupakan instrumen yang dapat digunakan penyidik untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif. KPK masih terus mengumpulkan dokumen dan keterangan guna menyusun rangkaian peristiwa secara lengkap. Pendalaman terutama diarahkan pada hubungan antara proses pengadaan, perusahaan penyedia jasa, pembayaran kontrak, serta distribusi yang benar-benar diterima keluarga penerima manfaat.
Pemeriksaan puluhan saksi di Brebes menjadi penting karena pelaksanaan distribusi bansos melibatkan rantai panjang dari tingkat pusat sampai masyarakat. Pendamping PKH berada dekat dengan penerima manfaat sehingga keterangan mereka dapat membantu menjelaskan bagaimana beras diserahkan di lapangan, termasuk lokasi distribusi dan mekanisme pengambilannya. Pejabat Dinas Sosial dapat memberikan informasi mengenai koordinasi pemerintah daerah, sedangkan unsur Bulog dapat dimintai keterangan mengenai pasokan maupun proses yang berkaitan dengan penyediaan beras. Penyidik kemudian dapat membandingkan seluruh keterangan tersebut dengan dokumen resmi yang telah diperoleh. Apabila terdapat perbedaan, pemeriksaan tambahan dapat dilakukan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui proses tersebut. Metode itu diperlukan agar konstruksi perkara tidak hanya bergantung pada satu kelompok saksi atau satu jenis bukti.
KPK akan melanjutkan penyidikan setelah seluruh keterangan saksi dan hasil penghitungan kerugian negara dianalisis secara menyeluruh. Fokus penyidik adalah memastikan bagaimana kontrak penyaluran bansos beras disusun, pekerjaan yang seharusnya dilakukan penyedia jasa, realisasi distribusi kepada keluarga penerima manfaat, serta nilai pembayaran yang dikeluarkan pemerintah. Pemeriksaan Kepala Bulog Jawa Tengah bersama 37 saksi lainnya menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran lapangan mengenai pelaksanaan program pada 2020. Karena bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga penerima manfaat PKH pada masa pandemi, dugaan penyimpangan dalam distribusinya mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat rentan. KPK masih membuka kemungkinan memanggil saksi tambahan apabila penyidik menemukan fakta yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Seluruh hasil pemeriksaan selanjutnya akan digunakan untuk memperkuat pembuktian terhadap para tersangka sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.