Jakarta, 28 Agustus 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap langkah pemerintah mengejar kewajiban perpajakan dari sekitar 40 perusahaan di sektor industri baja. Dari daftar tersebut, baru satu perusahaan yang telah diperiksa secara lebih mendalam dan hasil awalnya menunjukkan potensi kebocoran penerimaan negara mencapai sekitar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun. Purbaya mengatakan pemeriksaan terhadap puluhan perusahaan lainnya akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas basis penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pemerintah tidak hanya membidik Pajak Penghasilan (PPh), tetapi juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta kewajiban yang berkaitan dengan aktivitas impor.
Purbaya mengungkapkan daftar 40 perusahaan tersebut telah berada dalam radar Kementerian Keuangan. Pemeriksaan terhadap satu perusahaan saja sudah menunjukkan nilai potensi penerimaan yang sangat besar. Kondisi tersebut membuat pemerintah menilai masih terdapat ruang yang luas untuk memperbaiki kepatuhan perpajakan di sektor baja. Menurut Purbaya, potensi penerimaan tidak hanya berasal dari kewajiban pajak yang belum dibayarkan, tetapi juga dari sejumlah persoalan dalam pencatatan transaksi, biaya operasional, bahan bangunan, serta aktivitas perdagangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Nilai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun yang disebut Purbaya merupakan perkiraan potensi kebocoran dari perusahaan yang telah diperiksa, bukan angka yang secara otomatis menjadi penerimaan negara. Besaran kewajiban sebenarnya masih harus dihitung melalui proses pemeriksaan dan penagihan sesuai ketentuan perpajakan. Pemerintah perlu memastikan data transaksi, laporan keuangan, kewajiban PPh dan PPN, serta berbagai dokumen pendukung lainnya sebelum menetapkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan bersangkutan.
Purbaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan lapangan, satu perusahaan saja berpotensi memberikan penerimaan hingga sekitar Rp1 triliun untuk periode tertentu. Nilai tersebut menunjukkan besarnya skala transaksi industri baja dan dampak yang dapat muncul apabila kewajiban perpajakan tidak dipenuhi secara benar. Pemerintah kemudian akan memperluas pemeriksaan kepada perusahaan lain yang masuk dalam daftar untuk mengetahui apakah terdapat pola pelanggaran serupa.
Langkah tersebut disebut bukan sebagai upaya menaikkan tarif pajak. Pemerintah lebih menekankan pada ekstensifikasi dan intensifikasi pengawasan agar perusahaan yang seharusnya membayar pajak benar-benar memenuhi kewajibannya. Dengan demikian, tambahan penerimaan diharapkan berasal dari kepatuhan wajib pajak dan penertiban aktivitas ekonomi yang selama ini belum tercatat secara optimal, bukan dari pemberlakuan tarif baru kepada pelaku usaha.
Salah satu perhatian pemerintah adalah dugaan adanya transaksi yang tidak tercatat secara semestinya. Purbaya juga menyinggung adanya barang impor yang diduga masuk melalui jalur yang bermasalah kemudian beredar di pasar. Persoalan impor tersebut dinilai memiliki kaitan dengan penerimaan negara karena setiap aktivitas perdagangan lintas negara harus mengikuti ketentuan kepabeanan dan perpajakan. Pemerintah pun berencana memperkuat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menelusuri transaksi yang dianggap tidak wajar.
Pengawasan terhadap perusahaan baja sebelumnya juga menjadi perhatian karena sektor tersebut memiliki nilai transaksi yang besar dan berkaitan erat dengan kebutuhan konstruksi serta industri nasional. Apabila perusahaan menjalankan aktivitas perdagangan dalam jumlah besar tetapi kewajiban pajaknya tidak dilaporkan secara tepat, potensi kehilangan penerimaan negara dapat meningkat. Pemerintah kini berusaha menelusuri kembali data perusahaan, transaksi, dan aktivitas impor untuk menemukan perbedaan antara kondisi sebenarnya dengan laporan yang disampaikan kepada otoritas.
Purbaya juga menyoroti persoalan pengawasan internal di lingkungan otoritas pajak. Menurutnya, terdapat perusahaan yang dapat beroperasi dalam waktu lama tanpa tersentuh pemeriksaan secara optimal. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan kemungkinan adanya pihak internal yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Purbaya menyatakan telah memiliki gambaran mengenai pegawai yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut dan menegaskan bahwa sanksi tegas dapat diberikan apabila dugaan tersebut terbukti.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penertiban tidak hanya diarahkan kepada perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban pajak. Pemerintah juga ingin membenahi sisi internal agar proses pengawasan berjalan lebih efektif. Aparat pajak yang terbukti membantu atau membiarkan pelanggaran dapat dikenai tindakan disiplin hingga pemecatan. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya meningkatkan penerimaan negara tidak terhambat oleh persoalan internal.
Saat ini, pemerintah masih melakukan penghitungan terhadap kewajiban pajak perusahaan yang telah diperiksa. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan jumlah utang pajak berdasarkan dokumen dan temuan pemeriksaan. Setelah jumlah kewajiban ditetapkan, pemerintah dapat melakukan proses penagihan sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban setelah dilakukan penagihan, tindakan lanjutan dapat ditempuh sesuai aturan perpajakan.
Pemerintah juga akan mencermati kemungkinan adanya pola serupa pada perusahaan lain yang masuk daftar. Pemeriksaan terhadap puluhan perusahaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai tingkat kepatuhan sektor baja. Jika ditemukan pola transaksi atau pelaporan yang sama, langkah penertiban dapat dilakukan secara lebih terarah. Dengan jumlah perusahaan yang cukup banyak, proses pemeriksaan diperkirakan membutuhkan waktu dan koordinasi lintas instansi.
Bagi dunia usaha, langkah pemerintah tersebut menjadi pengingat bahwa kewajiban perpajakan harus dipenuhi secara transparan. Pelaku industri tidak hanya dituntut menjaga kelangsungan usaha dan daya saing, tetapi juga memastikan seluruh transaksi dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan. Kepatuhan pajak menjadi bagian penting dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat karena perusahaan yang membayar kewajibannya tidak seharusnya berada dalam posisi yang dirugikan dibandingkan pelaku usaha yang menghindari pajak.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan data dan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Penindakan terhadap pelanggaran harus dibedakan dengan perusahaan yang telah menjalankan kewajibannya secara benar. Transparansi dalam proses pemeriksaan dan penagihan menjadi penting agar kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan tanpa mengganggu kegiatan industri yang berjalan sesuai regulasi.
Pengejaran terhadap 40 perusahaan baja ini menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi kepatuhan. Potensi Rp4 triliun hingga Rp5 triliun dari satu perusahaan yang telah diperiksa menunjukkan besarnya nilai yang masih dapat digali melalui perbaikan pengawasan. Namun, angka tersebut tetap harus melalui proses verifikasi dan penetapan kewajiban sebelum dapat dihitung sebagai penerimaan negara.
Purbaya menegaskan pemerintah akan melanjutkan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan lain yang masuk daftar. Penertiban juga akan mencakup persoalan impor dan dugaan ketidakpatuhan lainnya yang ditemukan di lapangan. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap kebocoran penerimaan dapat ditekan, kewajiban pajak dapat ditagih secara optimal, dan sektor industri baja dapat berjalan dengan kepatuhan yang lebih baik.