Jakarta, 18 September 2026 – Pemerintah memutuskan mempertahankan status Perum Bulog dan Perum Perhutani sebagai perusahaan umum atau Perum setelah rencana perubahan bentuk badan
Reportase Id Fakta
Jakarta, 18 September 2026 – Pemerintah memutuskan mempertahankan status Perum Bulog dan Perum Perhutani sebagai perusahaan umum atau Perum setelah rencana perubahan bentuk badan